Bayar Pajak Kendaraan Nggak Ribet! Pakai Aplikasi Sakpole
Kamu warga Jawa Tengah yang sedang merantau dan bingung cari waktu izin kerja untuk keperluan bayar pajak kendaraan, tak perlu khawatir lagi! Sekarang sudah ada aplikasi yang memudahkan kita untuk membayar pajak kendaraan : Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online) atau e-SAMSAT Jawa Tengah.
Saya pribadi
sendiri, sudah dua kali membayar pajak dengan menggunakan aplikasi ini.
Keuntungan yang bisa saya dapatkan pertama soal waktu, jadi kalau saat jatuh
tempo pajak kendaraan akan berakhir dan pas waktu itu juga tidak bisa izin
kerja jadi aplikasi ini membantu banget. Kedua, cepat dan tepat kenapa? Hanya dengan
menggunakan m-banking atau atm bisa dengan cepat pembayarannya dan tepat
langsung tahu jumlah pasti pajak yang dikeluarkan.
Sebelum beranjak ke
kekurangannya, mulai dulu cara penggunaanya:
Kalau dilihat dari jumlah rating,
aplikasi ini sudah terbilang keren, gebrakan baru untuk membantu mempermudah
masyarakat agar tidak ada lagi alasan telat bayar pajak. Saat mau daftar nih,
sediakan STNK dan KTP nya.
2.
Masuk dan
pilih menu yang tersedia, pilih pembayarak pajak kendaraan bermotor maka
akan muncul pop up di bawah ini
3.
Pilih Pendaftaran,
isi data kepemilikan
·
No Polisi
·
Nomor Induk
Kependudukan
·
No Rangka
lima digit terakhir yang ada di STNK
Kalau sudah terisi lengkap, lanjutkan dengan klk daftar. Jika data yang anda isi benar maka, langsung muncul data kepemilikan kendaraan kita dan jumlah biaya pajak yang harus dikeluarkan
Jika data yang ditampilkan sesuai maka, tahap
selanjutnya adalah lanjut untuk pembayaran.
|
Kita akan mendapatkan kode pembayaran virtual. Bank yang sudah
bekerjasama antara lain BNI, BRI, BCA. Pilihannya juga banyak apakah kita perlu
membayar melalui ATM, M banking ataupun ke teller. Kalau kamu yang punya ATM
BNI gampang banget untuk bayar langsung menggunakan M banking. Saya menggunkan bank
BCA maka saya perlu ke ATM atau ke teller langsung.
Aplikasi ini,
tentu ada kekurangannya yaitu, jangka waktu setelah kita bayar online adalah 14
hari saja. Jadi, sebisa mungkin setelah kita bayar langsung cari waktu untuk
pulang.
Eitsssss jangan
buru-buru dulu.
Kalau perantauan
kita masih di Jawa Tengah bisa langsung ke Samsat setempat. Karena sekarang kan
sudah online. Jadi nggak perlu khawatir.
Tapi kalau di luar Jawa Tengah ya tetap harus menyempatkan waktu untuk pulang,
Kenapa? Kita
harus punya STNK terbitan baru dong, kalau tidak.... ya siap-siap kena tilang
polisi. Hehe
Sekian,
semoga bermanfaat
Trobosanne Pak Gubernur Ganjar ancen jempolan, mempermudah para perantau ngurus-ngurus pajak
ReplyDelete