Mengkaji Kurikulum 2013



  1. Latar Belakang  Munculnya Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan Kurikulum 2013 mengacu pada standar nasional pendidikan. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh bahwa ditengah perubahan zaman, sistem pendidikan di Indonesia juga harus selalu ikut menyesuaikan.
Pengembangan kurikulum 2013 diharapkan dapat menjadi jawaban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia hadapi perubahan dunia. Pengembangan kurikulum 2013 sudah melalui proses panjang dan ditelaah sehingga saatnya disampaikan ke publik agar dapat bisa memberi pandangan lebih sempurna. Dengan segala konsekuensinya, perubahan kurikulum yang akan dimulai 2013 harus dilakukan jika tidak ingin kualitas SDM Indonesia tertinggal.
Pemerintah akan mengubah kurikulum Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, serta Sekolah Menengah Kejuruan dengan menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi. Basis perubahan kurikulum 2013 terdiri dari dua komponen besar, yakni pendidikan dan kebudayaan. Kedua elemen tersebut harus menjadi landasan agar generasi muda dapat menjadi bangsa yang cerdas tetapi berpengetahuan dan berbudaya serta  mampu berkolaborasi maupun berkompetisi. Adapun orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan. Perubahan yang paling berdasar adalah nantinya pendidikan akan berbasis science dan tidak berbasis hafalan lagi.
Tujuannya adalah untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Kurikulum  2013  bertujuan  untuk  mempersiapkan  manusia  Indonesia agar  memiliki  kemampuan  hidup  sebagai  pribadi  dan  warga  negara yang  beriman,  produktif,  kreatif,  inovatif,  dan  afektif  serta  mampu berkontribusi  pada  kehidupan  bermasyarakat,  berbangsa,  bernegara, dan peradaban dunia.

  1. Fokus Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 ditandai dengan perubahan penekanan fokus pembelajaran. Berbeda  dengan KTSP yang mengutamakan pada kognitif atau kemampuan akademik. Kurikulum 2013 menyoroti unsur spiritual atau aspek afektif sebagai kompetensi inti atau kompetensi utama yang harus dicapai setelah proses belajar mengajar. Kompetensi di ranah kognitif menjadi kompetensi inti ketiga, setelah spritual dan sosial/sikap. Sementara, keterampilan atau aspek psikomotorik menjadi kompetensi keempat yang harus dicapai.
Sesuai tema pengembangan kurikulum 2013 adalah dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi. Diakui dalam perkembangan kehidupan dan ilmu pengetahuan abad 21, kini memang telah terjadi pergeseran baik ciri maupun model pembelajaran. Inilah yang diantisipasi pada kurikulum 2013.



Untuk itu terlaksananya kurikulum 2013, peran guru sangat berperan aktif dalam pengembangannya, hal yang harus dimiliki yaitu:
1. Pertama, kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar .  Didalamnya terkait dengan metodologi pembelajaran.
2. Kompetensi akademik (keilmuan), ini juga penting, karena guru sesungguhnya memiliki tugas untuk bisa mencerdaskan peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya, jika guru hanya menguasai metode penyampaiannya tanpa kemampuan akademik yang menjadi tugas utamanya, maka peserta didik tidak akan mendapatkan ilmu pengetahuan apa-apa.
3. Kompetensi sosial. Guru harus juga bisa dipastikan memiliki kompetensi sosial, karena ia tidak hanya dituntut cerdas dan bisa menyampaikan materi keilmuannya dengan baik, tapi juga dituntut untuk secara sosial memiliki komptensi yang memadai. Apa jadinya seorang guru yang asosial, baik terhadap teman sejawat, peserta didik maupun lingkungannya.
4. Kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Pada diri gurulah sesungguhnya terdapat teladan, yang diharapkan dapat dicontoh oleh peserta didiknya.
C.   Isi Kurikulum 2013
SD – MI (Sekolah Dasar - Madrasah Ibtidaiyah)
Kurikulum 2013 berbasis pada sains.
Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif.
Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
Mata pelajara (MAPEL) SD diantaranya:
1. Pendidikan Agama
2. PPKn
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. IPA
6. IPS
7. Seni Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal; Mulok)
8. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal;Mulok)
Alokasi waktu per jam pelajaran SD 35 menit
Banyak jam pelajaran per minggu Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam
SMP – MTs (Sekolah Menengah Pertama – Madrasah Tsanawiyah)
Mata pelajaran SMP MTs kurikulum 2013 sebagai berikut:
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. PPKn
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. IPA
6. IPS
7. Bahasa Inggris
8. Seni Budaya (Muatan Lokal)
9. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal)
10. Prakarya (Muatan Lokal)
Alokasi waktu per jam pelajaran SMP = 40 menit
Banyak jam pelajaran per minggu 38 jam
SMA – MA (Sekolah Menengah Atas – Madrasah Aliyah)
Mata pelajaran SMA – MA kurikulum 2013 sebagai berikut:
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. PPKn
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Sejarah Indonesia
6. Bahasa Inggris
7. Seni Budaya (Muatan Lokal)
8. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal)
9. Prakarya dan Kewirausahaan (Muatan Lokal)
Alokasi waktu per jam pelajaran SMA = 45 menit
Banyak jam pelajaran per minggu SMA = 39 jam

D.   Definisi Kompetensi Inti dan Dasar
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama.

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi kelompok inti 4).


Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuanawal.

Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.








 DAFTAR PUSTAKA
harapan peningkatan efektifitas pendidikan _ Pak YADI Mbs.htm





Comments

Popular posts from this blog

Guru Gatra, Guru Wilangan lan Guru lagu tembang-tembang macapat

Keping Kayu bisa Tukar Aneka Makanan Khas Kebumen di Pasar Jaten

contoh proposal kewirausahaan